Analisis Pemetaan Potensi Pajak dan Retribusi Daerah dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Lombok Barat Tahun Anggaran 2018–2023
DOI:
https://doi.org/10.59827/jie.v4i3.319Keywords:
Pendapatan Asli Daerah, Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Pemetaan PotensiAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis potensi pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Lombok Barat dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) periode 2018–2023. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif dengan data sekunder dari BPKAD Lombok Barat. Analisis data dilakukan melalui perhitungan laju pertumbuhan, analisis kontribusi, dan analisis overlay untuk memetakan potensi setiap jenis pendapatan ke dalam empat kategori kinerja. Hasil penelitian menunjukkan bahwa struktur PAD sangat tersumbat pada lima jenis pajak utama (Hotel, Restoran, Penerangan Jalan, PBB-P2, dan BPHTB), yang mengindikasikan adanya risiko ketergantungan. Pandemi COVID-19 memaparkan kerentanan ini dengan menyebabkan kontraksi tajam pada sektor pariwisata, namun sektor ini juga menunjukkan kapasitas pemulihan yang kuat pascapandemi. Pemetaan potensi mengklasifikasikan kelima pilar tersebut ke dalam kategori Prima, sementara sebagian besar sumber pendapatan lain, seperti Pajak Parkir dan beberapa jenis retribusi, masuk ke kategori Potensial dengan pertumbuhan tinggi namun kontribusi rendah. Disimpulkan bahwa untuk meningkatkan PAD secara berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat perlu mempertahankan kinerja sektor prima melalui penguatan kebijakan, sekaligus fokus pada perluasan sumber pendapatan dari sektor-sektor potensial.
References
PERDA Kab. Lombok Barat No. 1 Tahun 2021.” Database Peraturan | JDIH BPK, peraturan.bpk.go.id/Details/204475/perda-kab-lombok-barat-no-1-tahun-2021.
Diakses pada 05 November 2024.
“PERDA Kab. Lombok Barat No. 2 Tahun 2011.” Database Peraturan | JDIH BPK, peraturan.bpk.go.id/Details/108316/perda-kab-lombok-barat-no-2-tahun-2011.
Diakses pada 05 November 2024.
Amalia, R. (2021). Analisis Potensi Pajak dan Retribusi Daerah dalam Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Provinsi Kalimantan Selatan. Eqien-Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 8(1), 112–125.
Asih, S. (2018). Pengaruh kontribusi pajak daerah, pendapatan asli daerah, retribusi daerah dan bagi hasil pajak terhadap belanja daerah dengan pertumbuhan ekonomi sebagai variabel moderating pemerintah kabupaten dan kota. Jurnal Akuntansi Bisnis Dan Publik, 9(1), 177–191.
Asmawati, A., Saragih, A., Panjaitan, N. J., & Kumala, C. (2019). Analisis Potensi Penerimaan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kota Pematangsiantar. Owner: Riset Dan Jurnal Akuntansi, 3(2), 339–349.
Djp Kemenkeu RI, 2023. Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah NTB Tahun Anggran 2018 s/d 2023.
https://djpk.kemenkeu.go.id/portal/data/apbd?tahun=2019&provinsi=23&pemda=03. Diakses Pada 29 juli 2024
Horota, P., Riani, I. A. P., & Marbun, R. M. (2017). Peningkatan Pendapatan Asli Daerah dalam rangka Otonomi Daerah melalui potensi pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Jayapura. Jurnal Kajian Ekonomi dan Keuangan Daerah, 2(1).
Kartika, S. E., Sutianingsih, S., & Widowati, W. (2021). Analisis Pengaruh Retribusi Daerah Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Lombok Utara. Jurnal Ilmiah Akuntansi Kesatuan, 9(1), 1-12.
Manan, A., & Sriningsih, S. (2022). Analisis Pemetaan Potensi dan Optimalisasi Pajak Hotel dan Restoran di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika Resort dalam Rangka Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lombok Tengah. Journal of Economics and Business, 8(1), 14-26.
Nusa, A., Falah, S., & Wamafma, I. K. (2017). Potensi Pajak dan Retribusi Daerah di Kabupaten Yahukimo. Jurnal Kajian Ekonomi Dan Keuangan Daerah, 2(3).
Rachmad, A. F., Azaria, E., Xusan, Q. N., & Azzahra, N. (2023). Pengaruh Kebijakan Desentralisasi Terhadap Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Daerah. Jurnal Penelitian Serambi Hukum, 16(02), 75-88.
Rante, A., & Ratang, S. A. (2019). Kajian Pemetaan dan Optimalisasi Potensi Pajak dan Retribusi Dalam Rangka Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jayapura. Jumabis: Jurnal Manajemen dan Bisnis, 3(1).
Republik Indonesia. (2022). Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Jakarta: Kementerian Sekretariat Negara.
Rizqy Ramadhan, P. (2019). Pengaruh Pajak Daerah Dan Retribusi Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten/Kota Di Sumatera Utara. Jurnal Akuntansi Dan Bisnis : Jurnal Program Studi Akuntansi, 5(1), 81. Https://Doi.Org/10.31289/Jab.V5i1.2455
Rukmana, W. V. (2013). Pengaruh Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan Dana Perimbangan Terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Skripsi. Universitas Maritim Raja Ali Haji Tanjungpinang, Http://Jurnal. Umrah. Ac. Id/Wpcontent/Uploads/2013/08/Jurnal-WAN-VIDIRUKMANA- 090462201374-Akuntansi-2013. Pdf.(Diakses Pada Tanggal 8 Juli 2014).
Tupamahu, M. K., Oppier, H., & Rijoly, J. C. D. (2019). Optimalisasi Potensi Pajak dan Retribusi dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ambon. JMBI UNSRAT (Jurnal Ilmiah Manajemen Bisnis Dan Inovasi Universitas Sam Ratulangi)., 6(1).
Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Usnaat, F. I., Herdi, H., & Lamawitak, P. L. (2023). Pemetaan Potensi Pajak Daerah di Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2020-2021. Populer: Jurnal Penelitian Mahasiswa, 2(3), 198–228.
Wulandari, P. A., & Iryanie, E. (2018). Pajak Daerah Dalam Pendapatan Asli Daerah
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Jurnal Ilmu Ekonomi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.



