PERAN EDUKASI DAN LITERASI KEUANGAN DALAM MENINGKATKAN PARTISIPASI MASYARAKAT PADA PASAR MODAL SYARIAH DI INDONESIA

Authors

  • Riska Rahmadewi Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung
  • Dodi Febriansah UIN Raden Intan Lampung
  • Sulaiman Nur Khalifah UIN Raden Intan Lampung
  • Anas Malik UIN Raden Intan Lampung

DOI:

https://doi.org/10.59827/jie.v3i3.171

Keywords:

Literasi Keuangan, Edukasi Keuangan, Pasar Modal Syariah, Partisipasi Masyarakat

Abstract

Pasar modal syariah di Indonesia memiliki potensi besar dalam mendukung ekonomi berbasis syariah yang inklusif dan berkelanjutan, namun tingkat partisipasi masyarakat masih rendah dibandingkan pasar modal konvensional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran edukasi dan literasi keuangan dalam meningkatkan partisipasi masyarakat di pasar modal syariah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi literatur (library research) dengan data dari Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2023 dan laporan Bursa Efek Indonesia (BEI). Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat literasi keuangan syariah masyarakat Indonesia hanya 39,11%, lebih rendah dari literasi keuangan konvensional sebesar 65,43%. Faktor-faktor seperti keterbatasan akses informasi, rendahnya edukasi formal, dan minimnya pemahaman investasi syariah menjadi kendala utama. Dan program edukasi seperti Yuk Nabung Saham (YNS) terbukti efektif dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan. Partisipasi masyarakat di pasar modal syariah terus tumbuh dengan jumlah investor mencapai 144.813 pada tahun 2024, meningkat lebih dari 225% sejak 2018. Sehingga penelitian ini menyimpulkan bahwa literasi dan edukasi keuangan berperan penting dalam meningkatkan partisipasi masyarakat di pasar modal syariah. Diperlukan strategi komprehensif dari berbagai pihak untuk memperkuat literasi keuangan, memperluas akses informasi, dan membangun kepercayaan terhadap produk syariah.

References

Abdullah, Rahman Abdi, A., & Razak, M. (2021). Pasar Modal Syariah di Indonesia: Tinjaun Teori dan Aspek Hukum. Nobel Press.

Ajizah, R. N., & Nurdiansyah, I. (2024). Peran Dan Fungsi Pasar Modal Syariah Dalam Perekonomian Indonesia. Religious and Social Humanitis, I(1), 1–9.

Atikah, N., & Sayudin. (2024). Analisis Perkembangan Pasar Modal Syariah: Tantangan Dan Peluang Dalam Investasi Berbasis Prinsip Syariah. Jurnal Inovasi Global, 2(1), 204–213.

Choerudin, A., Zulfachry, & Widyaswati, R. (2023). Literasi Keuangan. PT Global Eksekutif Teknologi.

Dantes, R. (2019). Wawasan Pasar Modal Syariah. Wade Group.

Ernayani, R., Zulaecha, H. E., Rachmania, D., Alfiana, & Hakim, M. Z. (2024). Edukasi Literasi Keuangan bagi Masyarakat: Membangun Kemandirian Finansial. I-Com: Indonesian Community Journal, 4(3), 1713–1722.

Haryono, S., & Veronica, D. (2020). Evaluasi Program Yuk Nabung Saham oleh PT. Bursa Efek Indonesia Terhadap Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan di Kota Jambi. J-MAS: Jurnal Manajemen Dan Sains, 5(2), 305–308.

Hidayah, N. R., Setiyowati, A., & Huda, F. (2024). Efektifitas Peningkatan Literasi Keuangan Syariah Melalui Edukasi Akad-Akad Syariah oleh BPRS Mandiri Mitra Sukses Gresik di Desa Ngemboh Gresik. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 10(3), 2680–2690.

Indonesia Presiden Republik. (n.d.). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal.

Jayengsari, R., Muthmainnah, & Hernawati, E. (2021). Strategi Pengembangan Pasar Modal Syariah Di Indonesia. Aksyana : Jurnal Akuntansi Dan Keuangan Islam, 1(1), 74–95.

Kojo Oseifuah, E. (2010). Financial literacy and youth entrepreneurship in South Africa. African Journal of Economic and Management Studies, 1(2), 164–182.

OJK. (2024). Statistik Pasar Modal Syariah. Dapartemen Pengelola Data dan Statistik.

OJK, & BPS. (2024). Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK). Otoritas Jasa Keuangan.

Rapih, S. (2016). Pendidikan Literasi Keuangan Pada Anak: Mengapa dan Bagaimana? Scholaria, 6(2), 14–28.

Rosmida, & Wahyuni, E. S. (2017). Keberhasilan Program “Yuk Nabung Saham” Oleh Bursa Efek Indonesia Dalam Meningkatkan Penjualan Instrumen Pasar Modal Di Indonesia. 151 Inovbiz, 1, 6.

S. Soetiono, K. (2017). Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30 /Seojk.07/2017. Otoritas Jasa Keuangan.

Yuannisa, R. A., Nasution, R., & Harahap, I. (2023). Peran Pasar Modal Syariah Dalam Laju Pertumbuhan Ekonomi Di Indonesia. Jurnal Masharif Al-Syariah: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 8(30), 1116–1126.

Downloads

Published

2024-12-30